WahanaNews.co | Razman Arif Nasution dipolisikan oleh 3 pihak, yakni Irjen Pol Purnawirawan Ricky Sitohang, istri mantan Gubernur Sumut, Evi Susanti dan kuasa hukum Yayasan Ibnu Chaldun di Polda Metro Jaya.
Ketiga laporan bikin situasi makin panas.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
Diketahui, Irjen Pol (purn) Ricky Herbet Sitohang pada Rabu 19 Juli 2022 resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.
"Jadi agenda hari ini untuk gelar awal, tentang laporan yang sudah saya sudah lakukan kepada Razman, nanti beriringan dengan masalah yang dialami oleh buk Evi, tentang Penipuan Penggelapan dengan menggunakan Kop daripada Edi Sujana, yang juga berisian dengan Pak Rudi Kabunang dengan yayasan," kata Ricky usai gelar perkara awal di Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/22), kemarin.
Ia menjelaskan secara simultan dan berisian, semuanya dimasukkan, sudah dimintai keterangan, juga bukti buktinya telah diserahkan ke penyidik.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Mudah mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik, dan saya yakin tim penyidik akan independen, kita tidak minta pembenaran tetapi, kita minta penegakan hukum," jelas Ricky.
Ricky juga berpedoman kepada yang disampaikan Rudi Kabunang, untuk fokus meluruskan masalah sesuai dengan penegakan hukum. Sehingga yang benar katakan benar.
"Kita tidak mencari pembenaran tetapi mencari kebenaran. Walaupun saya mantan Wira Purnawan saya tidak mau berpikir supaya seenak enaknya. Karena bagaimanapun di era saat ini Polri perlu dicerahkan dengan penyidik penyidik yang profesional," tegas Ricky lagi.