"Ah itu hal yang kurang bijak juga. Tapi lebih daripada itu kita sudah menyerahkan di Kepolisian untuk diverifikasi dan kredivasi. Mana sih yang disebut dengan 263 atau 266 terkait pemalsu dokumen keterangan palsu pada akta otentik," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, dalam upaya menegakkan keadilan pihak akan terus berupaya untuk memberikan bukti dan menghadirkan saksi.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
"Mungkin besok akan kita hadirkan saksi saksi dan bukti-bukti. Karena dari Abang Jenderal buk Evi bukti dan saya melihatkan bukti, saling berkaitan dan yang melihatkan bukti kita langsung menjadikan saksi. Ada saksi korban ada saksi yang melihat langsung peristiwa hukum yang terjadi yang diadukan Metro Jaya," tutur Rudy.
Diakhir Ricky menjelaskan bahwa pihaknya tidak asal bicara, melainkan publik dan netizen yang juga turut berkomentar dengan perilaku Razman.
"Komentar dari pada netizen 99,9% semuanya menghujat termasuk yang podcast yang dilakukan dia sendiri.
Apabila Podcast dia sendiri dihujat Apakah dia sudah melakukan dengan benar. Silakan dianalisa saja," kata Ricky.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Ia juga berpedoman dengan pernyataan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang yang mengatakan bahwa pihaknya tidak mau berbicara tanpa dasar hukum dan menjustifikasi.
"Kami tidak mau menjustifikasi orang kepada hal yang melanggar hukum karena kami sudah sampaikan Kalau kami percaya bawa penyidik melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Tutur Ricky. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.