Hal ini terkait ada polisi yang mengambil CCTV di Kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau secara teori biasanya kalau habis terjadi kejadian tembak menembak, nomor satu polisi menyita CCTV yang ada," ujar Aryanto Sutadi, Senin(18/7/2022).
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
"Biasanya record-nya aja rekaman aja diambil, tapi kalau penting sekali diambil asalkan diambil oleh penyidik," jawab Aryanto Sutadi.
Dikatakan Susno Duadji kalau penyidik bukan mengambil kameranya.
"Jadi bukan diambil kameranya, tapi rekamannya dan informasi terakhir yang ngambil katanya reserse," jelasnya.
Susno Duadji meminta masyarakat percaya pada penyidik polisi.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Jadi percayalah masyarakat kalau reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan wajar polisi mengambil CCTV dalam prosedur.
"Memang CCTV dalam prosedurnya, seharusnya diambil," katanya.