Hal ini terkait ada polisi yang mengambil CCTV di Kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau secara teori biasanya kalau habis terjadi kejadian tembak menembak, nomor satu polisi menyita CCTV yang ada," ujar Aryanto Sutadi, Senin(18/7/2022).
Baca Juga:
Pria di Batam Tewas Ditusuk Pacar Gegara Diduga Pakai Uang Buat Judi Slot
"Biasanya record-nya aja rekaman aja diambil, tapi kalau penting sekali diambil asalkan diambil oleh penyidik," jawab Aryanto Sutadi.
Dikatakan Susno Duadji kalau penyidik bukan mengambil kameranya.
"Jadi bukan diambil kameranya, tapi rekamannya dan informasi terakhir yang ngambil katanya reserse," jelasnya.
Susno Duadji meminta masyarakat percaya pada penyidik polisi.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Siagakan Panggilan Darurat 112 24 Jam Selama Libur Idul Fitri
"Jadi percayalah masyarakat kalau reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan wajar polisi mengambil CCTV dalam prosedur.
"Memang CCTV dalam prosedurnya, seharusnya diambil," katanya.