Diterangkan juga oleh Susno Duadji kalau info CCTV rusak itu tidak benar.
"Penjelasan yang katanya tidak jelas bahwa rusak itu sebelumnya nggak benar," jelasnya.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
CCTV dikatakan Aryanto Sutadi untuk menjadi pembuktian di pengadilan.
"Diambil kemudian masih ada bisa dibuktikanlah di pengadilan gitu," jawab Aryanto Sutadi.
Susno Duadji yakin kalau CCTV tersebut akan dibuka di pengadilan.
Baca Juga:
Aksi Brutal, Toko Citra Kado Mart Diacak-acak
"Jadi Reserse pasti akan buka itu di pengadilan, siapa yang terekam disitu, karena CCTV centralnya ada di pos satpam, diambil oleh penyidik, dibawa milik RT," ujarnya.
Sekali lagi Susno Duadji menyakinkan masyarakat kalau CCTV masih ada di kepolisian.
"Insya allah rekaman masih ada, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa dan sesudah peristiwa, insya allah," jawabnya.