WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini memicu sorotan tajam dari parlemen karena dinilai menunjukkan kegagalan pembinaan kepemimpinan di daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Indrajaya yang mendorong evaluasi serius terhadap program retret kepala daerah.
Baca Juga:
Johanis Tanak: Pimpinan KPK Memiliki Kewenangan Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai program retret yang selama ini digelar untuk para kepala daerah sejatinya bertujuan sebagai forum konsolidasi kepemimpinan nasional.
Namun, maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program tersebut.
Baca Juga:
Bikin KPK Putar Otak, Modus Korupsi Fadia Arafiq Disebut Lebih Canggih dari Suap
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius,” kata Indra.
Menurutnya, tujuan retret memang baik sebagai wadah memperkuat konsolidasi kepemimpinan nasional, tetapi maraknya kasus OTT menunjukkan perlunya menilai kembali apakah materi yang diberikan benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik semata.
“Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” ujarnya.
Indra menegaskan bahwa pembinaan nilai moral seharusnya menjadi fokus utama dalam proses pembinaan pejabat publik.
Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya berisi pelatihan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode yang bersifat semi-militer.
Ia menilai tantangan utama kepemimpinan di era modern justru berkaitan dengan etika dalam menggunakan kekuasaan.
Selain itu, Indra juga menilai berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah menunjukkan adanya kelemahan dalam proses kaderisasi politik di partai.
Ia menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang sebelumnya mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis.
“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik,” katanya.
Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, KPK tercatat telah menangani sedikitnya 11 kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah.
Sementara itu, sejak awal tahun 2026, setidaknya lima kepala daerah telah terjaring OTT oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kasus pertama terjadi pada 19 Januari 2026 yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Pada tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi.
Selanjutnya pada 3 Maret 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT.
Kasus terbaru terjadi pada Senin (9/3/2026) ketika KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri di Provinsi Bengkulu.
Meski demikian, keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]