WahanaNews.co, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal menggelar sidang putusan perkara etik hakim konstitusi Selasa (7/11/2023) besok.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kepercayaannya pada kredibilitas Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
"Kita tunggu saja. Saya yakin pada integritas Pak Jimly," kata Mahfud saat diwawancara setelah acara Peluncuran Peraturan Presiden No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Graha Pengayoman Ditjen Kemenkumham, pada Senin (6/11/2023) mengutip Tempo.
Mahfud tidak memberikan banyak komentar mengenai putusan MKMK yang akan diumumkan besok. Ia hanya mengatakan perlu menunggu hasilnya.
"Kita akan menunggu apa pun hasilnya. Reaksi masyarakat akan sangat penting juga," tambahnya.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, berharap bahwa keputusan MKMK yang akan diumumkan besok dapat membantu menjaga integritas dalam kehidupan berkonstitusi.
Ia juga mengharapkan bahwa keputusan MKMK dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang mengawasi pelaksanaan konstitusi.
Adapun Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan besok dapat menyelamatkan muruwah kehidupan berkonstitusi.