WahanaNews.co | Awalnya,
Muhammad Rizieq Shihab (HRS) enggan bicara soal hasil tes swab PCR Corona
(COVID-19) yang telah dijalaninya. Namun, akhirnya Rizieq buka-bukaan di sidang,
dan mengungkap alasan kenapa ogah mempublikasikan hasil tes swabnya itu.
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama
(Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, kembali menghadap majelis hakim sebagai terdakwa
dalam kasus berita bohong terkait hasil tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (21/4/2021). Kali ini, jaksa
penuntut umum menghadirkan enam saksi dokter yang terlibat dalam perawatan Rizieq
di RS Ummi.
Jadi Pasien "Operan"
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
Relawan MER-C, dr Hadiki Habib, menyampaikan awal mula Rizieq
dites swab rapid antigen di kediamannya kawasan Sentul, Bogor pada 23 November
2020. Dari pemeriksaan itu, diketahui Rizieq dan istrinya reaktif.
"Iya. Hasil reaktif. Pada tanggal 23 November,"
ujar dr Hadiki dalam persidangan.
Singkat cerita, Rizieq diminta menjalani perawatan di RS
Ummi. dr Hadiki menyerahkan urusan perawatan ke dr Nerina Mayakartifa selaku
dokter spesialis penyakit dalam di RS Ummi. Saat melakukan 'operan' ke dr
Nerina, dr Hadiki menyebut Rizieq terkonfirmasi COVID-19.