"Saya memeriksa, awalnya saya dapat operan dr Hadiki
yang mengantar Rizieq pada waktu itu. Saya tanya sudah diobati supaya saya
tidak mulai dari nol. Operan secara lisan. Saya didampingi dokter jaga, dr
Faris. Saya waktu operan bilang ke dr Hadiki, gimana? Sudah
terkonfirmasi," jelas dr Nerina.
Rizieq tidak lagi menjalani pemeriksaan COVID-19 dan hanya
menjalani CT scan serta pemeriksaan tubuh lainnya. dr Nerina menyampaikan pula
bahwa Rizieq mendapatkan previlege saat dirawat di RS Ummi.
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
"Ada SOP rumah sakit. Kalau misalnya kebetulan untuk
beliau ini kita nyebutnya pasien previlege, tidak lewat IGD, langsung ruang
isolasi. Sampai isolasi lakukan protap. Kalau butuh spesialis langsung
tentukan. Ada SOP sendiri," ucapnya.
Rizieq diketahui pula melakukan tes swab PCR pada 27
November 2020 di RS Ummi. Hasil swab itu lalu dibawa ke laboratorium patologi
klinik di RSCM dengan nama spesimen Muhammad R. Namun, dr Nuri Dyah selaku
dokter spesialis patologi klinik di sana saat itu tidak tahu spesimen itu milik
Rizieq.
"Jadi pada 27 November hari Jumat. Petugas kami di
pendaftaran laboratorium menerima VTM yang sudah ada bahan swab diantar dokter
dari dr Habib Hadiki," ucap dr Nuri.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
dr Nuri mengatakan pihaknya baru melakukan pemeriksaan
laboratorium pada tanggal 28 November 2020. Hasilnya, sebut dr Nuri, tes swab
atas nama Muhammad R tersebut adalah positif COVID-19.
"Tanggal 28 bahan diterima dikerjakan PCR dan keluar
jam 4.00 sore dan hasil itu positif COVID," ujarnya.
"Atas nama siapa?" tanya jaksa dan dijawab dr Nuri
atas nama Muhammad R.