"Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya yang kita lakukan satgas adalah menutup layanan top-up game online yang terafiliasi," ujarnya.
Ia juga akan mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penutupan terhadap penyedia yang masih membuka pelayanan transaksi terhadap game online terafiliasi judol tersebut.
Baca Juga:
Saksi Ungkap Peran 4 Terdakwa Kasus Judol Komdigi: Pengumpul Website Hingga Pengumpul Duit
Menurutnya, pihak PPATK akan memberi data di mana saja sebaran wilayah yang kerap kali terjadi transaksi tersebut.
"Jika digunakan untuk judol itu terlihat kode virtualnya atau akunnya. Ini saya minta bantuan TNI/Polri, Babinsa dan Bhabinkantibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan. Terdepan adalah polri," katanya.
Selain itu, Hadi mengatakan Kominfo akan menutup Internet Service Provider (ISP) yang memiliki konten terkait judi online. Ini dilakukan supaya provider-provider yang ada di luar negeri tidak lagi memberikan ruang main judi online di Indonesia.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Judol Komdigi Bantah Budi Arie Terlibat
"Karena server di luar negeri. Dan Kominfo akan tutup ISP. Saya yakin minggu ini dan minggu depan tren judol akan turun jika sudah efektif di lapangan," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.