WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panggung komedi berubah menjadi urusan hukum setelah komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Klarifikasi Mens Rea di Polda Metro Jaya, Pandji Ingin Tahu Siapa Para Pelapornya
Pelapor menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital saat pertunjukan Mens Rea berlangsung.
Laporan itu dikonfirmasi oleh pihak pelapor yang menyebut materi komedi tersebut dinilai melampaui batas kritik.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca Juga:
Noe Letto Kritik Respons Emosional Pemerintah atas Stand Up Pandji
Rizki yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU menilai isi materi Pandji berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ia menyebut kegaduhan tersebut dirasakan langsung oleh kalangan muda dari dua organisasi keagamaan besar itu.
“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.