“Kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa. Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menilai keselamatan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama ketika aparat menghadapi pelaku kejahatan bersenjata.
Baca Juga:
Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Gila di Super League 2025-2026
“Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum. Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” tutur dia.
Perdebatan soal penembakan pelaku begal sebelumnya mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat tidak ragu menindak tegas para pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat,” ujar Sahroni di kompleks parlemen Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga:
Trump Kehilangan Pejabat Lagi, Tulsi Gabbard Mundur Usai Drama Politik Iran
Namun usulan tersebut ditolak Menteri HAM Natalius Pigai yang menilai tindakan penembakan tanpa prosedur hukum jelas bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melakukan prosedur dan proses hukum yang jelas,” ujar Pigai.
Pigai menegaskan pelaku tindak kekerasan, termasuk begal dan teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup agar tetap dapat diproses secara hukum.