SPI 2024 dan Pemda di Zona Merah
Purbaya juga menyinggung hasil SPI yang dilakukan KPK pada tahun 2024. Survei itu menunjukkan nilai SPI tahun 2024 beranjak naik di skor 71,53 poin atau naik 0,56 poin dari 2023.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Buka Peluang Naikkan TKD 2026, Tapi Syaratnya Ketat
Dalam peluncuran hasil SPI 2024 yang digelar pada 22 Januari 2025, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi khususnya di level pemerintah daerah (pemda) yang menurut KPK secara umum masih berwarna merah atau masuk di kategori rentan.
Menurutnya, dilihat dari indeks rata-rata nasional, seluruh pemda di Indonesia memiliki skor di bawah target yang telah ditentukan, yakni 74,00 poin.
"Dari skala integritas per organisasi, terlihat pemda mulai pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, masuk dalam kategori rentan yang ditandai dengan indikator berwarna merah. Sementara kementerian/ lembaga dan BUMN sudah melampaui indeks target nasional dan masuk di kategori TerJAGA. Jadi, kita boleh bilang bahwa sebenarnya SPI-nya walaupun meningkat, masih banyak PR," ucap Pahala.
Baca Juga:
APPSI Kompak Tekan Pemerintah, Minta TKD 2026 Tak Jadi Korban Efisiensi
KPK menyebut pemerintah provinsi mendapat skor terkecil, yakni 67,52; pemerintah kabupaten (69,99); dan pemerintah kota (71,91). Sementara tingkat lembaga mencatatkan skor tertinggi dengan raihan 79,70 poin; BUMN (79,16), dan kementerian (79,02).
Indeks SPI diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu merah (rentan) dengan rentang nilai 0-72,9, kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100.
"Kira-kira yang merah, nih, daerah yang bahaya yang kita bilang praktik korupsinya masih dalam. Ini, kan, SPI mengukur kedalaman di bidang jual-beli jabatan, pengadaan barang/jasa, intervensi, gratifikasi," jelas Pahala. Artinya, Pahala menambahkan, risiko korupsi sangat potensial muncul di lingkup organisasi pemerintah.