Saat ini, kasus ini sedang diselidiki oleh Polresta Banyuwangi berdasarkan laporan yang disampaikan pada Rabu (13/11) oleh kepala sekolah tempat korban bersekolah.
Hingga kini, identitas terduga pelaku kekerasan terhadap korban belum diketahui.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kemen PPPA mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kemen PPPA akan terus memperjuangkan hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak, karena anakku, anakmu, anak kita semua,” tutup Menteri PPPA.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan menjamin keselamatan mereka di masa depan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 30 Perguruan Tinggi Dukung Keberlanjutan Program Sekolah Perempuan di Jabar
Kemen PPPA juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan dan melaporkan kasus-kasus serupa kepada lembaga berwenang.
Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan, mereka dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.