WahanaNews.co | Roy Suryo mengaku mendapatkan teror usai ikut menyebarkan meme stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy pun meminta perlindungan saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai mendapatkan teror.
Baca Juga:
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Roy Suryo mengaku serangan teror itu ia rasakan setelah membongkar akun penyebar meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo mengatakan dirinya meminta perlindungan ke LPSK tak lama setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.
Laporan tersebut, terkait 3 akun yang mengunggah pertama kali meme stupa Candi Borobudur.
Baca Juga:
Diduga Bawa HP, Sidang Roy Suryo Sempat Ricuh
"Sama sekali nggak (khawatir jadi tersangka), karena justru kami itu LPSK sebelum dilaporkan saya sudah ajuin ke LPSK. Dan kenapa? Karena kami itu menunjuk akun, akun kan ada orang ya. Meskipun akun itu ibaratnya bukan akun riil istilahnya anonim, tapi kan tetap ada orang di baliknya," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).
Roy Suryo menjawb pertanyaan apakah permintaan perlindungan itu karena khawatir dijadikan tersangka.
Roy Suryo menyebut pengajuan tersebut sebagai antisipasi jika nantinya diserang oleh orang-orang di balik akun.