"Dan ketika saya tahu orang di baliknya siapa, mungkin saja ada serangan, dan serangan itu terjadi kepada saya. Bahkan, saya sampaikan detail kepada LPSK saat beberapa pertemuan yang lalu, detail banget. Teror-teror yang sampai ke saya," ujarnya.
Roy Suryo menjelaskan teror yang datang mulai dari isu pemecatan dari keluarga keraton hingga fitnah di media sosial.
Baca Juga:
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal, saya sebut begitu ya, yang dengan sangat sadis itu sudah memfitnah, bahkan menyatakan saya dipecat dari keluarga Keraton di Jakarta dibikin arak-arakan dan lain-lain, itu fitnah," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo juga mengklaim menerima teror secara 'nonteknis'. Ancaman juga datang kepada keluarganya.
"Jadi bukti-buktinya ada semua, yaitu teror kepada saya, bahkan teror yang sifatnya nonteknis. Saya tidak bisa menceritakan apa itu teror nonteknis, ya itu saya alami, keluarga saya juga mengalami hal semacam itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Bawa HP, Sidang Roy Suryo Sempat Ricuh
Rekomendasi LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerbitkan rekomendasi penundaan penyidikan terkait kasus Roy Suryo ke penyidik Polda Metro Jaya.
LPSK menilai Roy Suryo itu sudah melaporkan terlebih dahulu dan berstatus sebagai saksi.