Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo
Baca Juga:
Alasan Hakim MA Kurangi Vonis Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo
Dalam pleidoi, Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, termasuk kepada ibu serta istrinya.
"Saya mengucapkan mohon maaf
lahir batin atas segala perbuatan saya, baik yang saya sengaja maupun tidak
sengaja, kepada Ibunda dan keluarga besar saya tercinta, keluarga besar
istri saya, Iis Rosyita Dewi tercinta, dan seluruh masyarakat Indonesia pada
umumnya, dan keluarga besar masyarakat kelautan dan perikanan," papar
Edhy.
Tak hanya itu, Edhy Prabowo pun secara khusus meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketum
Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Pengurangan Vonis Eks Menteri KKP Oleh MA Disorot Pakar Hukum
"Permohonan maaf secara khusus
saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak
Joko Widodo, dan Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak
Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan
kepada saya. Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan,
staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara
ini," kata dia.
Dalam perkara ini, Edhy didakwa
bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo),
Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris
pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT
Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa menerima USD 77 ribu
dan Rp 24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp
25,75 miliar.