Benny menyampaikan pernyataan ini saat memberikan sambutan pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh BP2MI setelah menyelidiki kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kamboja. Benny mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit disentuh oleh aparat penegak hukum, bahkan menjulukinya sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Oleh karena itu, Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perdagangan manusia dan judi online.
"Saatnya negara bertindak tegas, tidak hanya menjerat calo dan kaki tangan, tetapi juga para bandar dan pelaku utama yang kami kategorikan sebagai penjahat," kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Hingga berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu.