WahanaNews.co | Polri membeberkan beberapa modus yang digunakan jaringan teroris di Indonesia untuk menggalang dana.
"Dinamika perkembangan teknologi secara global juga mempengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan AD (Anshor Daulah) selaku pendukung ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Kebebasan Pers Harus Dijamin
Ramadhan menyebutkan salah satunya kepolisian sempat menemukan modus penggunaan pinjaman online (Pinjol) untuk mengumpulkan dananya.
Kasus tersebut, kata dia, sempat terungkap pada 2019 lalu. Di mana jaringan teroris mendapatkan belasan juta dari pinjol untuk digunakan dalam aktivitasnya.
"Kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana," jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Budi Arie Kecam Teror ke Redaksi Tempo: Kita Lawan Intimidasi terhadap Pers!
Selain itu, kata dia, jaringan ini juga kerap melakukan crowdfunding atau penggalangan dana melalui media sosial untuk mencari sumbangan. Permintaan itu dilakukan terhadap kelompoknya masing-masing atau kepada masyarakat umum.
Pola penggalangan dana yang dilakukan selalu menggunakan nama sosial, agama dan pendidikan. Sehingga, Ramadhan menduga modus itu mempermudah mereka mendapat dana yang tidak sedikit dan cepat.
Kemudian, jaringan teroris ini juga meminta sumbangan dari luar negeri. Pada 2016, Kelompok JAD Surakarta ditemukan telah mendapat kiriman dana dari Suriah untuk melakukan tindak pidana terorisme berupa bom bunuh diri di Polres Surakarta.