WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Nama mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali, muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025), terungkap bahwa Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang kini buron, menyebut Hatta Ali dengan sapaan "opa".
Baca Juga:
Dibagi-bagi di Parkiran Basement, Ini Jejak Uang Rp850 Juta dalam Kasus Harun Masiku
Fakta ini diungkap oleh Saeful Bahri, eks kader PDI-P yang hadir sebagai saksi kunci dalam persidangan.
Ia dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait fatwa MA yang kala itu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan hasil judicial review (JR).
Menurut Saeful, ia mendapatkan salinan dokumen fatwa tersebut dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Baca Juga:
Fakta Baru, Hasto Diduga Menalangi Rp 1,5 M Untuk Mengkondisikan Harun Masiku
Tak lama berselang, Harun Masiku juga menyampaikan kabar soal fatwa itu lewat pesan WhatsApp.
Tak hanya itu, Harun juga mengirimkan sebuah foto selfie bersama Hasto dan politisi senior Djan Faridz, yang diambil di ruang kerja mantan Ketua MA, Hatta Ali.
“Pada tanggal 23, sekitar pukul 1 siang, Harun mengirim foto ini. Siapa saja di dalamnya?” tanya jaksa.