Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan yang dilakukan personelnya. "Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsi. Sampai saat ini terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga untuk mengecek rekam medis terhadap napi ini," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Andi Lolo meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Pihak keluarga mempertanyakan kematian napi itu.
Baca Juga:
Selama Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Kasus Narkoba dengan Hukuman Mati
Kuasa hukum keluarga Andi Lolo mengatakan, berdasarkan foto yang mereka terima, kondisi Andi Lolo saat dibawa dari lapas tidak ada luka. Tetapi saat meninggal ditemukan luka lebam.
"Informasi yang kami dapat dari pihak keluarga, kematian yang dialami korban itu berada di luar lapas atau saat dijemput (polisi). Jadi foto yang kami terima, luka di tangan korban, kemudian di bagian di tubuh lain ada lebam yang kami temukan juga di siku dan kuku," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Andi Lolo merupakan warga binaan Lapas Bolangi dalam kasus narkoba. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan sudah menjalani separuh masa hukumannya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.