WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), namun jalannya persidangan diwarnai ketegangan hingga adu mulut antara terdakwa dan jaksa.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama itu, agenda pemeriksaan menghadirkan dokter Oky Pratama sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kasus Pengancaman dan Pemerasan, Berkas Perkara Nikita Mirzani Lengkap Segera Disidang
Namun situasi berubah panas ketika menjelang penutupan sidang, Nikita secara lantang menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) dan meluapkan emosinya di hadapan majelis hakim.
“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” teriak Nikita dari kursi pesakitan dengan suara tinggi.
Awal ketegangan terjadi saat Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh hendak menutup sidang dan memerintahkan petugas untuk membawa Nikita kembali ke rutan.
Baca Juga:
Pesan ikita Mirzani dari Balik Jeruji Tahanan Diungkap Pengacara
Belum sempat hakim menyelesaikan instruksi, Nikita menyela dan mendesak agar majelis hakim memutar rekaman audio dari flashdisk miliknya yang disebut berisi percakapan antara jaksa dan pelapor kasus, Reza Gladys.
Menurut Nikita, isi rekaman itu penting karena dapat memengaruhi substansi perkara yang sedang disidangkan.
“Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujarnya dengan penuh desakan.
Karena tak mendapatkan respons dari hakim, Nikita mengancam akan memutar rekaman tersebut sendiri melalui ponsel pribadinya.
“Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya tegas.
Ketegangan makin menjadi ketika seorang petugas perempuan mendekati Nikita untuk membawanya kembali ke rutan, namun ditolak dengan keras.
Nikita kemudian berdiri dan berjalan menuju kursi penasihat hukumnya sambil menggenggam ponsel dan menunjukkan ekspresi marah.
Sementara itu, majelis hakim telah meninggalkan ruang sidang dan seorang jaksa perempuan menghampiri Nikita sambil membawa rompi tahanan berwarna merah.
Ketika jaksa mencoba mengenakan rompi tersebut ke tubuh Nikita, sang artis langsung menolak dan beberapa kali menepis tangan jaksa.
Jaksa kemudian mengatakan, “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP.”
Nikita yang tetap duduk dengan penuh emosi akhirnya berdiri kembali dan menolak dengan keras saat jaksa berupaya memakaikan rompi tahanan untuk kedua kalinya.
Tak ingin mengalah, jaksa yang terlihat semakin emosi melotot dan memaksa Nikita mengenakan rompi sambil berteriak, “Pakai! Pakai!”
Jaksa pun menjelaskan bahwa sidang telah ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
Nikita kembali menepis tangan jaksa dan membuat rompi tahanan itu terjatuh, seraya berteriak, “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar.”
Tak lama kemudian, aparat keamanan masuk ke ruang sidang dan mengamankan Nikita dengan paksa.
Ia akhirnya mengenakan sendiri rompi tahanan yang sebelumnya ditolak sambil terus menggerutu.
Nikita dibawa keluar dari ruang sidang menuju Rutan Pondok Bambu dengan pengawalan ketat.
Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Kamis (7/8/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]