“Ini saya bekerja sebagai juri dibayar Rp 100 juta hanya untuk 35 menit duduk saja. Kalau ada yang tahu Comic 8 waktu itu ada Comic 8 Revolution, saya sebagai juri di situ,” jelasnya.
Ketika hakim meminta tanggapan, Nikita langsung membantah kesaksian Ilham. “Salah semua, ngapain Anda di sini,” ujarnya sebelum hakim meminta Ilham meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tolak Pakai Rompi dan Minta Audio Diputar
Sebagai bentuk kekecewaan, Nikita menegaskan akan melayangkan somasi kepada pihak bank. “Berarti bank Anda sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi bank Anda,” kata Nikita.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys, pemilik merek kecantikan Glafidsya, bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Perkara ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024) yang mengulas kandungan serum vitamin C booster milik Glafidsya dan menyebut tidak sesuai klaim.
Baca Juga:
Kasus Pengancaman dan Pemerasan, Berkas Perkara Nikita Mirzani Lengkap Segera Disidang
Pemilik akun, Samira, menilai harga produk tersebut tidak sebanding dengan kualitasnya. Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lain yang disebut tidak sesuai klaim, bahkan mengajak publik untuk tidak membeli produk tersebut.
Ia juga meminta Reza meminta maaf dan menghentikan penjualan sementara, permintaan yang akhirnya dipenuhi Reza lewat video permintaan maaf.
Tak lama kemudian, Nikita melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara. Dalam siaran itu, ia menjelek-jelekkan produk Reza, menuding kandungannya berpotensi menyebabkan kanker kulit, serta mengajak warganet berhenti menggunakannya.