"Kami pastikan itu sejak beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan perubahan, kami memberikan arahan kepada seluruh petugas. Apa yang harus dilakukan, makanya beberapa pejabat kami tarik kami tempatkan supaya mengedukasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap WBP.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Para eks WBP itu kemudian melapor ORI DIY atas dugaan kekerasan itu pada Senin (1/11).
Selang beberapa hari Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi dan menarik lima orang petugas yang terindikasi melakukan tindakan berlebihan ke WBP.
Dari hasil investigasi, indikasi kekerasan itu muncul saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kanwil kemudian mencopot sementara jabatan lima petugas itu. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.