WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa ada keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Panglima Agus menegaskan bahwa prajurit tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Tyler Robinson, Sosok Mahasiswa 22 Tahun yang Nekat Tembak Mati Charlie Kirk
"Benar, prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses lebih lanjut," ujar Panglima TNI. pada Jumat (3/1/2025).
Komitmen untuk Menindak Tegas
Panglima TNI juga berjanji akan mengambil tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Proses Pemakaman Zetro Leonardo Purba Dipimpin Plt Sekjen Kemlu
"Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto menambahkan bahwa prajurit tersebut kini berada di bawah pengamanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah ditahan di Puspomal," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat, (3/1/2025).