WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa ada keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Panglima Agus menegaskan bahwa prajurit tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.
Baca Juga:
TNI Beberkan Kronologi Penembakan 18 OPM di Intan Jaya
"Benar, prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses lebih lanjut," ujar Panglima TNI. pada Jumat (3/1/2025).
Komitmen untuk Menindak Tegas
Panglima TNI juga berjanji akan mengambil tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
"Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto menambahkan bahwa prajurit tersebut kini berada di bawah pengamanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah ditahan di Puspomal," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat, (3/1/2025).