WahanaNews.co | Tak disangka-sangka, Kuat Ma’ruf terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang bikin tak disangka, karena Kuat Ma’ruf hanya seorang sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Om Kuat, sapaan akrab Kuat Ma’ruf ini, diduga tak hanya menyaksikan adegan pembunuhan Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Tetapi juga disebut ikut merencanakan skenario bersama Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam program “Kompas Pagi” di Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, awalnya Om Kuat atau KM serta Brigadir RR ini disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Om Kuat dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, rupanya Kuat Ma’ruf tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, tapi ikut merancang skenario penembakan Brigadir J.