WahanaNews.co | Pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya bertambah lagi. Satu orang hakim ditangkap tim satuan tugas karena diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.
"Sejauh ini KPK mengamankan tiga orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
Ali mengatakan hakim ini diduga menerima uang suap dari pengacara terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ini hakim itu sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.
KPK masih enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang terjaring OTT saat ini. Masyarakat diminta bersabar. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.