WahanaNews.co | Kasus mafia tanah turut menyasar institusi TNI.
Kali ini, lahan milik TNI Angkatan Laut seluas 32 hektare di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, diklaim oleh sejumlah pihak.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AL, Laksamana Muda (Laksda) Nazali Lempo, mengungkapkan, lahan TNI AL itu mulai diklaim sejak 1996.
Kala itu, lahan tersebut digugat oleh tujuh pihak.
Dari ketujuh penggugat itu, enam di antaranya kalah dan tersisa satu orang yang berhasil memenangkan gugatan.
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
"Jadi, kami tinggal satu menghadapi (penggugat) Soemardjo. Dulu Soemardjo ini kalah, tapi pas perjalanan waktu, tahu-tahunya ia bisa menang," kata Nazali, dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Setelah diusut, kata Nazali, ternyata Soemardjo menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim lahan tersebut.
Ini dibuktikan lewat pemeriksaan yang dilakukan oleh Labkrim Puslabfor Bareskrim Polri.