Namun, sengketa ternyata tak berhenti.
Klaim atas lahan TNI AL itu kemudian dilanjutkan oleh seseorang bernama Muhammad Fuad.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Ia disebut membeli lahan tersebut dari tangan Soemardjo.
Bahkan, Fuad pun turut mengklaim tanah milik warga bernama Yudi Astono seluas 8,5 hektar yang lokasinya berdekatan.
"Diteruskan oleh Pak Fuad. Pak Fuad ini berperkara dengan Pak Yudi, ngakunya ia kuasa hukumnya (kuasa hukum Soemardjo). Tapi, ditempat kami, Pak Fuad ini (ngakunya) membeli dari Pak Soemardjo," ucap Nazali.
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
Lebih lanjut, Nazali menyampaikan perkara antara Fuad dan Yudi ini masih berproses.
Ia melanjutkan bahwa Fuad akan segera menjalani sidang tuntutan atas penggunaan dokumen palsu untuk mengklaim tanah milik Yudi.
"Itu sudah dinyatakan palsu oleh Bareskrim. Jadi, saya enggak habis pikir, dokumen palsu bisa mengalahkan dokumen yang asli," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.