"Inilah cara yang saya kira serangan-serangan balik untuk menggoyahkan Kejaksaan dengan cara-cara serangan pribadi. Nah ini mudah-mudahan rakyat tahulah apa itu pribadi, apa itu yang terkait dengan penanganan-penanganan korupsi yang selama ini akan menjadikan primadona karena bagaimanapun juga Indonesia harus bersih dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia mengakui serangan-serangan terhadap pribadi Jaksa Agung sebelumnya sudah muncul, dan akan terus terjadi karena sosok tersebut diketahui tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran, sedangkan dari sisi manajemen sangat baik termasuk dalam penanganan korupsi menjadi nomor 1 di Indonesia.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Dengan demikian, kata dia, serangan yang ditujukan kepada Jaksa Agung menjadi bagian dari upaya untuk melemahkan Kejaksaan Agung dalam hal penanganan-penanganan korupsi yang sekarang sedang ditangani.
"Berkaitan dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan, saya kira teman-teman jaksa melihat apakah itu terkait dengan isu-isu, apakah terkait dengan penanganan-penanganan suatu tindakan korupsi, sehingga jangan menjadikan pengaruh situasi sekarang," imbuhnya.
Dia mengharapkan Kejaksaan Agung untuk tetap fokus terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, sehingga Indonesia betul-betul bebas dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Pakar Keamanan Siber Ingatkan Pemerintah Soal Batas Waktu Pembentukan Komisi PDP
Akan tetapi jika serangan tersebut merupakan fitnah dan sebagainya, kata dia, tentu akan ada akibatnya karena dapat diproses secara hukum.
"Kalau itu fitnah dan sebagainya, tentu ada akibatnya. Tapi permasalahannya apakah fitnah itu diladeni karena era sekarang yang namanya penyebar isu banyak banget, sehingga jangan sampai energi habis untuk menangani masalah-masalah yang bersifat pribadi," ucap Prof Hibnu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.