"Eh!" respons saksi Z.
"Eh!" dibalas Munarman.
Baca Juga:
Tak Lapor ke KPK, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21 Miliar
"Ana keluarga dari FPI, semenjak antum datang ke Makassar, keluarga ana jadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum, sampai mereka mati. Ingat, antum cuma sendiri ditahan, ana, kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" tegas saksi Z.
"Terkait pemahaman Saudara," kata Munarman.
"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" jawab saksi Z.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Saksi Z lalu memohon kepada majelis hakim untuk diberi kesempatan menjelaskan. Majelis hakim pun menyetujui.
"Tapi Yang Mulia, ana minta izin Yang Mulia, ana, saya juga harus menjelaskan supaya ini permasalahannya jelas, jangan cuma bertanya yang inti-intinya saja yang bisa menyelamatkan dia, mereka tidak mengetahui apa yang saya rasakan Yang Mulia," ujar saksi Z.
"Baik gitu ya, kalau pertanyaan dijawab tunggu dulu jawabannya sampai selesai," ujar hakim.