"Ketika ada person-person (individu) yang saat ini sedang ikut kontestasi atau person-person di dunia politik saat ini kita minta sebagai saksi itu tentu itu dalam kapasitasnya dalam penegakan hkum. Kami sama tidak sekali juga terkait dengan masalah politik," ujar Asep.
Menurut Asep, KPK tidak bisa melarang masyarakat menafsirkan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh politik yang dilakukan menjelang masa pendaftaran capres-cawapres.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Akan tetapi, Asep menyatakan KPK tetap pada jalur sebagai penegak hukum dan tidak terpengaruh dengan anggapan yang menilai lembaga antirasuah itu ikut bermain politik.
"Memang kemudian misalkan ditafsirkan macam-macam itu silakan saja. Tapi yakinlah kami bekerja pada area kami yaitu area penegakan hukum," ucap Asep.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.