Pola rekrutmen Partai UKM sebagai
partai kader, sangat berbeda dengan partai yang lain.
Partai UKM sebelum menyusun
kepengurusan disemua tingkatan haruslah terbentuk inisiator-inisiator yang
berjumlah ganjil antara 9 dan 17 orang.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Para inisiator ini akan diberikan
mandat dan berembuk secara kolektif kolegial menyusun kepengurusan secara
demokratis dan bertanggung jawab.
Sebagai partai kader, menekankan para
fungsionaris dan pengurusnya untuk optimis dan tanpa keraguan.
Bahkan, jika ada yang ragu
dipersilahkan minggir, agar memberikan kesempatan yang yakin akan perjuangan
Partai UKM.
Baca Juga:
Bela Sungkawa DPP Partai UKM atas Wafatnya Istri Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin
Partai UKM adalah partai baru yang berdiri 28 Oktober 2020 dan
dideklarasikan 10 November 2020, serta selesai menyusun kepengurusan
pusat 1 Januari 2021.
Usia Partai UKM masih seumur jagung
dan masih 5 bulanan. Hari ini Partai UKM bukan menjadi ancaman, seperti kata Prof
Azyumardi Azra di media.
Tapi lihat 1-2 tahun ke depan, 500.000 - 1.000.000 anggota dan kader akan terekrut,
kepengurusan akan selesai sampai ranting/desa/kelurahan dan Partai UKM akan jadi
partai populer serta memiliki elektabilitas tinggi.