WahanaNews.co, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sosialisasi pendidikan pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung Pusat PBNU, Jakarta, Jumat (13/10/23).
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
"MoU berisi kesepakatan antara PBNU dan KPU di dalam menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan, terutama kegiatan pendidikan pemilih. Untuk menyosialisasikan macam-macam aturan dan informasi Pemilu kita," ujar Yahya Cholil Staquf.
Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, mengatakan banyak program-program NU di akar rumput yang bisa dikolaborasikan dalam pendidikan politik Pemilu.
Menurut dia, pendidikan politik merupakan salah satu program utama pengurus PBNU kepada warga NU. Dengan demikian kolaborasi ini menjadi langkah tepat dalam penguatan pendidikan politik di masyarakat.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
"Bahwa kepentingan NU terhadap politik Indonesia adalah keselamatan bangsa dan negara tidak lebih tidak kurang," ujarnya.
Gus Yahya menekankan ada dua hal yang ingin dicapai dalam proses pendidikan Pemilu ini. Pertama sistem politik berjalan dengan baik dan tidak gagal.
Kedua, mengawal proses demokrasi ini tetap berjalan sesuai jalur serta sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.