WahanaNews.co | Komisi Nasional atau Komnas HAM menyatakan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan para ajudannya berpotensi berkepanjangan bahkan terus berputar-putar.
Sebab, lanjut Komnas HAM, masih banyak hal yang ditutup-tutupi dari perkara polisi tembak polisi ini.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, kepada wartawan, Jumat (19/8/2022), mendesak semua pihak, khususnya istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi (PC), untuk terbuka dan jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Sandrayati Moniaga menjelaskan, Komnas HAM menilai banyak keterangan yang berbeda-beda yang disampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Awalnya, Putri Candrawathi melapor merasa dilecehkan oleh Brigadir Joshua.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Belakangan, Bareskrim Polri menghentikan perkara ini karena dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
Juga ada skenario yang awalnya tembak-menembak, namun belakangan terungkap bahwa itu hanya fiktif belaka.
Yang terjadi adalah pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya terhadap Brigadir Joshua.
Kini Putri Candrawathi justru dinyatakan sebagai tersangka dan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang diotaki suaminya.
Sandrayati pun menegaskan bahwa Komnas HAM meminta istri Irjen Pol Ferdy Sambo agar terbuka dan jujur mengungkap kebenarannya.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk ibu PC (Putri Candrawathi) juga, untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," jelas Sandrayati Moniaga.
Dia berharap istri Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga kasus tersebut kian terang.
"Kita tahu beberapa kali prosesnya berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak dari korban maupun tersangka," tuturnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga menduga kuat ada eksekutor lain dalam pepenembakan Brigadir Joshua.
Selama ini, disebut bahwa hanya Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut sebagai eksekutor.
"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan, Jumat (19/8/2022), dilansir dari PMJ News.
Taufan mengatakan, hal ini bisa diketahui dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua yang dilakukan di Jambi.
Kata Taufan, apabila besaran lubang peluru berbeda, dugaan adanya eksekutor lain makin menguat.
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh (Brigadir) Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," jelas Ahmad Taufan Damanik. [gun]