Bahkan lebih luas, menurut hemat Emrus, test wawasan
kebangsaan ini sangat produktif diterapkan kepada seluruh ASN di semua instansi
negara dan pemerintah, termasuk kepada direksi, komisaris dan pegawai BUMN.
Sebab pernah diberitakan bahwa Menteri BUMN menerima data pegawai BUMN yang
terpapar radikalisme dari Menkopolhukam.
"Saya menyarankan, setidaknya sekali dalam 10 tahun
dilakukan test wawasan kebangsaan kepada semua ASN dan seluruh pekarja di BUMN.
Selama kurun waktu 10 tahun, terbuka kemungkinan kualitas wawasan kebangsaan
seorang ASN telah menurun, atau tidak berubah, atau malah meningkat. Jadi, test
wawasan kebangsaan ini harus terus diselenggarakan periodik untuk memperkecil
terpaparnya faham radikal dalam diri setiap individu ASN," tambahnya lagi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Ia mengambil contoh sederhana, perilaku yang beririsan
atau dekat-dekat dengan faham radikal yaitu, perilaku eksklusif berlebihan atas
pengelompokan kepercayaan, rasa in-group yang ekstrim, ego sektoral yang
mengganggu sistem, menang sendiri, membentuk semacam "dinasti" atas dasar
homogenitas tertentu, perlaku koruptif dengan berbagai modus dan rekayasa
sehingga "baunya" belum atau tidak tercium, tugas dan kewenangannya
diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan seperti raja-raja kecil di posisi
(jabatannya) yang sengaja diciptakan dengan memanfaatkan diskresi yang dimiliki
agar "dilayani" masyarakat. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.