Argentieri menekankan bahwa penyelesaian hari ini, yang merupakan resolusi kedua yang terkoordinasi dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dalam setahun terakhir, menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memberantas suap dan korupsi asing.
Ia menyatakan harapannya untuk terus memperkuat kerja sama dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dan di seluruh dunia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Lebih lanjut, Argentieri menyampaikan bahwa kasus ini menggarisbawahi pentingnya upaya internasional yang terkoordinasi dalam melawan korupsi, serta bagaimana kebijakan penegakan hukum korporasi memberikan insentif kepada perusahaan untuk bersikap sebagai warga korporasi yang bertanggung jawab.
"Dengan bekerja sama dalam penyelidikan dan melakukan remediasi yang tepat, sehingga kita dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi pelanggaran”.
Sementara itu, pihak SAP telah menyatakan siap untuk kooperatif dalam penyelidikan tersebut.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
“SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jaksa Jessica D. Aber untuk Distrik Timur Virginia.
Menurut dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekan konspiratornya dituduh melakukan pembayaran suap dan memberikan hal-hal bernilai lainnya yang dimaksudkan untuk kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
Suap ini berupa uang tunai, sumbangan politik, dan transfer kawat serta transfer elektronik lainnya, beserta barang-barang mewah yang dibeli selama perjalanan belanja.