Mendagri menjelaskan dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Ia memastikan pemerintah pusat akan mengawal ketat proses penyaluran agar dana segera diterima daerah.
Baca Juga:
Purbaya Ragu Perbesar Anggaran TKD, Ungkap Kasus Jual Beli Jabatan
“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan agar dana tidak disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
“Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” katanya.
Baca Juga:
DPR Bingung Gubernur Baru Protes Pemotongan TKD Setelah APBN Disahkan
Mendagri juga memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD tanpa pengecualian.
Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas.
“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini,” jelasnya.