WahanaNews.co | Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha tak mempersoalkan proses fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Komisi II DPR.
Dalam proses pemilihan, nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih sama dengan daftar yang beredar beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Nurlia menganggap pemilihan tersebut sebagai dialektika proses politik. Menurutnya, sah-sah terjadi komunikasi antara para calon dengan anggota Komisi II DPR.
"JPPR memandang hal ini sebagai dialektika proses politik. Tentu sebelumnya komunikasi juga sudah dilakukan para calon dengan baik," ujar Nurlia, Kamis (17/2).
"Sebagai ajang perkenalan visi misi tentu ini sah dilakukan dalam upaya mencari format kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang lebih mudah dan efisien," ujar Nurlia menambahkan.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Nurlia mengklaim JPPR telah memberikan masukan dalam proses pemilihan anggota KPU-Bawaslu. Pihaknya pun telah mendorong keterwakilan 30 persen perempuan dan wakil daerah sebagai komisioner.
“Ranah politik kami sebagai masyarakat sipil sudah semaksimal mungkin memperjuangkan, memberi masukan, terutama terkait kriteria penyelenggara dan keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana yg JPPR sampaikan sebelumnya," katanya.
Komisi II DPR sudah memilih 7 Komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu periode 2022-2027 lewat proses musyawarah pada Rabu (16/2) malam hingga Kamis (17/2) dini hari.
Tujuh orang Komisioner KPU periode 2022-2027 adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, 5 orang Komisioner Bawaslu periode 2022-2027 adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Daftar komisioner KPU dan Bawaslu yang dipilih Komisi II DPR sama dengan nama-nama yang beredar beberapa hari sebelum pemilihan. DPR sempat menyebut informasi yang sempat beredar itu hoaks. [qnt]