WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pencopotan Dadan Hindayana dari posisi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga penetapan tersangka dugaan kasus korupsi MBG oleh Kejaksaan Agung merupakan bagian dari evaluasi Presiden Prabowo Subianto terhadap program prioritasnya.
"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita enggak ikut campur," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
BGN Punya Nahkoda Baru, Nanik S Deyang Pimpin Jajaran yang Didominasi Purnawirawan
Dari hasil evaluasi itu, Purbaya mengatakan, Kepala Negara pun telah memutuskan untuk memangkas anggaran MBG pada tahun ini dari senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp 260-an triliun kan? Akan berkurang kan? karena ada pemotongan hari segala macam, di bawah itu sedikit mungkin," tegasnya.
Ia mengatakan, evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto itu tentu juga berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan kementerian atau lembaga terkait, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga:
Setelah Bos BGN Dicopot, Dasco Ungkap Banyak Evaluasi yang Disampaikan ke Istana
Namun, ia menekankan, Kementerian Keuangan juga tentu ikut melakukan pengawasan pelaksanaan anggarannya, dan melaporkan hasil pengwasan itu kepada Presiden Prabowo.
"Kita lihat saja, Kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah," kata Purbaya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 dan 2026.