WahanaNews.co |
Sebelum jasad ibunya berhasil diidentifikasi dalam kecelakaan pesawat Lion Air,
Bias Ramadhan telah ditelepon oleh delapan firma hukum yang menawarkan jasa
untuk menggugat ganti rugi jutaan dolar.
Ibu Bias, yang bernama Hasnawati binti Nawazar,
merupakan salah satu korban kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Hasnawati, yang semasa hidupnya merupakan
seorang hakim, terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang setiap hari Senin untuk
menjalankan tugasnya di sana.
Namun, pesawat Boeing 737 MAX yang dia
tumpangi hari itu jatuh ke Laut Jawa, selang beberapa menit setelah lepas
landas, sehingga menewaskan 189 penumpang dan awak Lion Air.
Di tengah suasana dukacita keluarga yang
ditinggalkan, para pengacara mulai berdatangan dan mengincar peluang bisnis
berupa gugatan ganti rugi.
Baca Juga:
Biar Gak Ditinggal Pesawat, Ini Syarat dan Tips Naik Penerbangan Dimasa Pandemi
Sebagai anak tertua, Bias harus menentukan
pengacara mana yang akan mewakili keluarganya.
Dia akhirnya memilih Tom Girardi, salah satu
pendiri firma hukum Girardi Keese di California, Amerika Serikat, yang
berjanji untuk mendapatkan pembayaran terbaik untuknya dan ketiga adiknya.
"Semua yang saya teliti secara online
tentang perusahaan itu bagus adanya. Bahwa dia pengacara terbaik, firma hukum
terbaik di Amerika," ujar Bias kepada ABC.