"Mereka menyampaikan jika mereka bisa
mendapatkan keadilan untuk saya, yang tidak akan pernah diperoleh di sini, di
Indonesia," tambahnya.
Bahkan, atas rekomendasi Bias, empat keluarga
korban lainnya juga mendaftar dengan firma hukum Girardi Keese.
Baca Juga:
Tahun 2025, Lion Air Akan Mengangkut 11.762 Calon Jamaah Haji
Namun, dua setengah tahun setelah kecelakaan
itu, keluarga Bias dan keluarga empat korban lainnya masih menunggu sebagian
uang ganti rugi mereka.
Para keluarga korban ini sekarang menggugat
Tom Girardi, dengan tuduhan menggelapkan jutaan dolar uang ganti rugi yang
disetujui Boeing untuk Bias dan empat keluarga lainnya.
Baca Juga:
Sosok IH Pelaku Pembobol Koper Penumpang Lion Air yang Viral
Ke Mana Uang Ganti Rugi Itu Mengalir?
Firma hukum Girardi Keese memiliki
rekam jejak yang mengesankan.
Keluarga korban Lion Air tidak meragukan
kemampuan Tom Girardi mengurus kasus ganti rugi ini.