WahanaNews.co | Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, bicara terkait status tersangka kliennya pada kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Menurut Arman, Sambo tega menghabisi Yosua karena memiliki motif yang sangat kuat.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Arman mengatakan, motif tersebut yakni untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
Namun, dia sendiri belum menjelaskan maksud motif tersebut.
“Tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat. Namun kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” kata Arman kepada wartawan di kawasan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kepolisian memang belum mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua.
Kasus ini masih terus dalam penyelidikan kepolisian.
Arman menyebut, pihaknya akan tetap mendampingi proses hukum Ferdy Sambo sampai proses penyelidikan selesai sepenuhnya.