"Proses hukum harus dijalankan dengan transparan, bukan hanya sekadar pencopotan jabatan," lanjutnya.
Selain itu, Andri menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut orang tua korban, Aipda WH, yang diduga membuat laporan palsu.
Baca Juga:
Pemkab Konawe Selatan Tunggu Arahan Bupati Terkait Somasi Guru Honorer
"Kami tidak akan tinggal diam, kami akan melanjutkan tuntutan ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," ungkapnya.
Ia berharap penderitaan yang dialami Supriyani tidak akan terjadi pada orang lain yang menjadi korban ketidakadilan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.