"Dari empat tersangka, tiga orang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan juga menggunakan minuman keras jenis anggur merah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2).
Ia menyebut, dalam melakukan aksi pengeroyokannya terhadap remaja itu. Tiga orang tersebut ternyata dalam pengaruh barang haram tersebut serta minuman keras (miras) jenis anggur merah.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
"Tetapi narkotika sudah kita lakukan test urine dan itu mereka positif menggunakan narkotika, jadi tentunya ini menjadi perhatian kita semua bagaimana bahayanya penggunaan narkotika," sebutnya.
"Kemudian provokasi serta main hakim sendiri. Kemudian kejadian ini tidak terulang lagi kepada masyarakat, adanya maen hakim sendiri dan provokasi," sambungnya.
Selain itu, Zulpan menjelaskan terkait dengan para terduga pelaku yang melakukan pembacokan itu. Mereka saat itu sedang ingin tawuran ke wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
"Nah kemudian tiba-tiba ada yang teriaki maling-maling, kemudian korban ini naik motor langsung dia cegat. Tanpa bertanya lagi, tanpa basa basi dia babat abis itu," jelasnya.
Lalu, terhadap orang yang sempat meneriaki korban sebagai maling ini karena mengaku curiga kepada korban. Saat itu, korban sempat mencari kucingnya hilang di bawah mobilnya.
"Menurutnya yang neriakin maling ini, dia enggak lihat ada kucingnya gitu, jadi dia curiga," ucapnya.