WahanaNews.co | Hingga kini polisi masih memburu dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap A (16), yang masih menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
A tewas setelah diteriaki maling saat mencari kucingnya pada Sabtu (5/2), sekira pukul 23.30 Wib.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ambon Mandek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Belum (ditangkap pelaku) masih kita kejar," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Supriyanto saat dihubungi, Sabtu (12/2).
Ia menjelaskan, belum tertangkapnya dua orang terduga pelaku tersebut dikarenakan ponsel mereka tidak aktif.
"HP mereka off soalnya," jelasnya.
Baca Juga:
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pengeroyokan dengan Problem Solving Efektif
Selain itu, ia menyebut, untuk kedua buronan tersebut masih warga yang tinggal di wilayah hukumnya.
"(Terduga pelaku) masih orang Tarumajaya," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi memastikan, untuk tiga orang terduga pelaku dari empat yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap A (16) hingga tewas yang sudah diamankan, positif konsumsi narkoba jenis sabu. Diketahui, kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (5/2) sekira pukul 23.30 Wib.