WahanaNews.co | Hingga kini polisi masih memburu dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap A (16), yang masih menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
A tewas setelah diteriaki maling saat mencari kucingnya pada Sabtu (5/2), sekira pukul 23.30 Wib.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
"Belum (ditangkap pelaku) masih kita kejar," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Supriyanto saat dihubungi, Sabtu (12/2).
Ia menjelaskan, belum tertangkapnya dua orang terduga pelaku tersebut dikarenakan ponsel mereka tidak aktif.
"HP mereka off soalnya," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali, Pelaku Bisa Bertambah
Selain itu, ia menyebut, untuk kedua buronan tersebut masih warga yang tinggal di wilayah hukumnya.
"(Terduga pelaku) masih orang Tarumajaya," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi memastikan, untuk tiga orang terduga pelaku dari empat yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap A (16) hingga tewas yang sudah diamankan, positif konsumsi narkoba jenis sabu. Diketahui, kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (5/2) sekira pukul 23.30 Wib.