Kasus dugaan korupsi Navigasi ini, menurut Gusti Eddy, sempat berjalan di tempat meski telah berganti beberapa kali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Luar biasa kasus ini, karena sejak Kajati dijabat Marsyudi dengan Aspidsus Wahyudi sampai pergantian Aspidsus Bambang, perkara ini berjalan di tempat, dan dari kacamata hukum pribadi saya mereka saya anggap hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” jelasnya.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan di Kemenaker: Saksi Bongkar Negosiasi Gelap Rp 10 Miliar demi Hentikan Status Tersangka
“Sempat melakukan aksi unjuk rasa kami di BPM Kalbar saat Kajati dijabat Marsyudi, yang kami terima hanya janji-janji manis ketika aksi di Gedung Kejati Kalbar beberapa tahun lalu,” sambung Gusti Eddy.
Harapan besar kini diarahkan publik kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, yang dinilai berani melakukan upaya paksa melalui penggeledahan oleh Tim Penyidik.
“Perlu kita acungkan jempol buat beliau sebagai Kajati Kalbar, karena apapun bentuknya korupsi adalah musuh besar bagi rakyat dan negara,” kata Eddy.
Baca Juga:
PT DKI Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara Eks Dirjen Anggaran di Kasus Jiwasraya
Kesiapan BPM untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus-kasus korupsi yang melibatkan aktor besar kembali ditegaskan Gusti Eddy.
“Tidak ada koruptor di Kalbar yang kebal hukum bagi Barisan Pemuda Melayu,” ujarnya.
“BPM menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar dalam kasus korupsi Navigasi yang sempat menghebohkan warga Kalimantan Barat,” imbuhnya.