"Ini penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun yang bersalah harus ditindak tegas," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberian hukuman yang berat terhadap para pelaku sebagai langkah preventif.
Baca Juga:
Terbongkar, Bos Judol Oei Hengky Samarkan Bisnis Judi Lewat Perusahaan IT
Dengan adanya efek jera, diharapkan tindakan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, terutama yang menyasar aktivis atau kelompok kritis lainnya.
"Penegak hukum perlu mempertimbangkan hukuman berat bagi para pelaku. Agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Dalam perkembangan kasus ini, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Dugaan Kekerasan di FPTI Disorot DPR, Verrell Bramasta Tegaskan Atlet Harus Dilindungi
Keempatnya disebut melakukan aksi penyiraman tersebut atas perintah pihak tertentu yang hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan identitas para terduga pelaku yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari dua matra berbeda.
"Para pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES," katanya.