WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi nekat penipuan bermodus pejabat KPK terbongkar setelah seorang anggota DPR RI menjadi korban hingga ratusan juta rupiah, Sabtu (11/4/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Empat Penyamar Pegawai KPK Diciduk, Modus Janji Atur Kasus Terbongkar
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga sebagai pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut peristiwa tersebut terungkap setelah laporan resmi dibuat pada Kamis (9/4/2026).
Dari hasil penangkapan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa stempel berlogo KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Baca Juga:
Usai Menjalani 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Keluar Penjara Bebas Bersyarat
Pelaku diketahui mendatangi korban dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.
"Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Dalam laporan tersebut, korban mengaku dimintai uang sebesar Rp300 juta oleh pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengklaim mampu mengurus suatu perkara.