WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi nekat penipuan bermodus pejabat KPK terbongkar setelah seorang anggota DPR RI menjadi korban hingga ratusan juta rupiah, Sabtu (11/4/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Viral WO Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Resepsi Berubah Jadi Tangisan Massal
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga sebagai pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut peristiwa tersebut terungkap setelah laporan resmi dibuat pada Kamis (9/4/2026).
Dari hasil penangkapan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa stempel berlogo KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Baca Juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Markas Judol dan Penipuan Internasional Hayam Wuruk
Pelaku diketahui mendatangi korban dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.
"Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Dalam laporan tersebut, korban mengaku dimintai uang sebesar Rp300 juta oleh pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengklaim mampu mengurus suatu perkara.