WahanaNews.co, Jakarta - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (4/6/2024).
Melansir CNN Indonesia, Hasto tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB. Hasto mengenakan jas warna abu-abu dan kemeja warna putih dengan didampingi tim kuasa hukum.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
"Karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional," kata Hasto.
Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto mengklaim tak mengenal kedua sosok pelapor tersebut.
Hasto turut membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," ucap dia.
Hingga kini belum ada pernyataan dari Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Hasto.
Hasto diketahui dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.