WahanaNews.co | Bareskrim Polri mengakomodasi seluruh rekonstruksi versi masing-masing tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Alasannya, agar semua pihak bisa menjelaskan apa yang mereka lakukan.
"Untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dia rasakan, apa yang dia lakukan pada saat itu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian seusai rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Andi Rian menjelaskan bahwa hal ini merupakan mekanisme standar. Nantinya, para tersangka bisa mengajukan keberatan ketika merasa tak melakukan adegan itu. Maka itu, mereka diperbolehkan memakai pemeran pengganti.
"Sebenarnya ini mekanisme standar. Bagi tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh mengajukan keberatan," ujarnya.
"Maka dalam hal ini disediakan pemeran pengganti," sambungnya.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Dia mencontohkan situasi ini ketika tersangka tidak merasa di titik lokasi adegan. Jika tidak merasa berada di situ, mereka boleh menggunakan pemeran pengganti.
"Dalam proses kali ini ada beberapa hal. Misalnya Mas itu menurut saya ada di situ, tapi yang di situ menyatakan nggak, dia menyatakan ada di sana. Nah kalau dia tidak mau ikut, kita pakai pemeran pengganti di sana," tuturnya.
Andi Rian mengatakan bahwa para tersangka ini adalah para saksi mahkota. Mereka, kata Rian, menyaksikan dan melakukan yang mereka alami.
"Mereka ini kan masing-masing saksi mahkota. Sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan dan alami," jelasnya.
Andi Rian juga menegaskan bahwa tidak ada dua versi dalam rekonstruksi ini. Nantinya keterangan masing-masing pihak akan difaktakan dalam pengadilan.
"Bukan, bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE dama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," ujarnya.
Ia mengatakan masing-masing pihak memiliki pendapat. Oleh karena itu, nanti akan diuji di pengadilan.
"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," ujarnya.
Bharada E hingga Putri Pakai Pemeran Pengganti
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditukar oleh pemeran pengganti saat adegan berhadapan dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pergantian itu untuk mengakomodasi keterangan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.
"Iya, Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS," kata Andi Rian saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Baca artikel detiknews, "Alasan Penyidik Akomodasi RekonstrBukan hanya peran Bharada E yang diganti, peran Ferdy Sambo dalam beberapa adegan pun digantikan saat berhadapan langsung dengan Bharada E.
Andi mengatakan pergantian peran saat rekonstruksi tersebut karena, dalam adegan tertentu, keterangan Ferdy Sambo ditolak oleh Bharada E. Selain itu, keterangan RE ditolak oleh Ferdy Sambo. Putri Candrawathi pun memakai pemeran pengganti. [rin]